baritorayapost.com, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan pidato pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran (TA) 2026 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Selasa (8/7/2025)
Rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dan dihadiri anggota dewan, perwakilan unsur forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala OPD dilingkup Pemkab Pulpis serta undangan lainnya.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan secara umum gambaran mengenai struktur APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 dari komponen pendapatan belanja sampai dengan pembiayaan.
Dikatakan Bupati berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89 ayat 1 secara garis besar dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD.
” Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau TA 2026 ini terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian, ” ucap H Ahmad Rifa’i
Secara komprehensif kata Bupati rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah untuk kemudian diteruskan pada pembahasan bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian lanjut Bupati, memperhatikan tema RKP tahun 2026 dan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 serta mengacu pada RPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026 juga telah menetapkan tematik pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026, yaitu kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif.
” Pembangunan pada tahun 2026 kita dihadapkan pada tantangan yang berat karena merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD tahun 2025-2029, ” ungkapnya
Lebih lanjut disampaikan Bupati, berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang menitikberatkan pembangunan pendidikan, ekonomi, kesehatan, pembangunan infrastruktur serta beberapa bidang pembangunan pendukung lainnya.
” Penetapan program kegiatan dan sub kegiatan prioritas pada RKPD tahun 2026 ini juga memperhatikan dinamika lingkungan strategis yang mempengaruhi capaian kinerja dari program kegiatan yang telah dilaksanakan dan memiliki dampak strategis bagi daerah serta memperhatikan kebijakan pemerintah daerah dan provinsi yang tertuang dalam RKP dan RPPD provinsi, ” imbuhnya
Ditambah lagi kata Bupati, dengan inflasi global yang berdampak pada naiknya suku bunga Bank Sentral dibeberapa negara berpotensi menghambat perekonomian dalam negeri.
” Perekonomian mengalami kontraksi, pengganguran dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan, ” kata Bupati.(BRP)