Dinkes Pulpis Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penawaran Cek Darah Dor to Dor

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mendapat laporan dari warga di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau atas kedatangan 2 orang yanh menawarkan pemeriksaan kesehatan dengan biaya Rp 50.000 tiap pasien.

Dua orang tersebut datang ke rumah-rumah di Kecamatan Kahayan Hilir lengkap membawa peralatan seperti laptop, dan alat lainnya, kemudian ada kabel dan di pasang di dada.

Bacaan Lainnya

Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada pasiennya dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit kolesterol jahat, lambung dan jantung.

Menindaklanjuti laporan wara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, meminta agar masyarakat berhati-hati dalam memilih dan menentukan pengobatan, terutama terhadap pola layanan yang mengatasnamakan penyembuhan dan pengobatan.

“Bertobatlah pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ditangani dan dilayani oleh tenaga kesehatan profesional, baik pemerintah maupun swasta yang ada izin operasionalnya. Kita di Pulang Pisau memiliki program pemeriksaan Kesehatan baik di rumah Sakit, Puskesmas , Posyandu maupun Posbindu” kata dr. Pande Putu Gina

dr Pande Putu Gina juga berpesan agar masyarakat tidak terkecoh dengan alat maupun keterangan yang bersifat ‘seperti medis’ tersebut. Menurutnya segala sesuatu yang berbau medis, apalagi berhubungan dengan penyakit, tetap sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter

dr Pande menjelaskan bahwa dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sendiri , yang berhak melakukan pemeriksaan dan penanganan Kesehatan adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki ijin praktik dan memiliki Surat Tanda Registrasi.

Sehingga kata dr Pande, terjamin kompetensinya. Dalam Undang Undang tersebut (Pasal 439) juga tercantum ancaman pidana atau Denda bagi orang yang bukan tenaga Kesehatan yang melakukan praktik sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan. (BS)

Pos terkait