Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau Luncurkan Program Gisi Madu Konsumen

Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Pulang Pisau Rianti Miasi SE foto bersama Kepala BPS Pulang Pisau Oo Suharto bersama pegawai BPS Pulang Pisau baru-baru tadi. (Foto: IST)

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, meluncurkan program berbasis digital yang diberi nama Gisi Madu Konsumen atau Digitalisasi Informasi dan Pengaduan Konsumen.

Program Digitalisasi Informasi Konsumen ini merupakan inovasi dan terobosan sebagai Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Rianti Miasi, SE sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau Elieser Jaya menyambut baik dan sangat mendukung Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator pada BPSDM Kalteng Tahun 2023 Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Rianti Miasi, SE.

” Kami mengapresiasi dan sangat mendukung atas Inovasi program Digitalisasi Informasi Konsumen ini sebagai Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Rianti Miasi, SE, ” ucap Elieser Jaya, Jumat (3/11/2023)

Program inovasi ini kata Elieser, dibuat untuk membuka dan memudahkan jalur birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan di konsumen di Kabupaten Pulang Pisau.

“Peluncuran atau dikeluarkannya program ini berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, lalu UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perpes RI Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujar Rianti sapaan akrab Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Pulang Pisau.

Ia menyebut, terbentuknya program Gizi Madu Konsumen ini dilatarbelakangi atas tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Selanjutnya, memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan standar pelayanan.

Kemudian lagi, kata Elieser, diperlukan adanya standar pelayanan di setiap unit pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan dan diperlukan bentuk pelayanan publik yang mudah praktis, transparan, dan efisien sehingga bisa bergerak cepat mudah serta akurat.

“Kami berharap nanti kepala masyarakat untuk bisa like dan follow program kami ini di media sosial seperti Gmail, Instagram, Facebook dan WhatsApp seperti berikut, Gmail dengan User name : gisimadukonsumen@gmail.com, Whatsapp Bisnisvi 0823-5277-0448, Instagram : User name : Gisimadukonsumen, dan Facebook : User name : Gisimadukonsumen,” pungkasnya (BS)

Pos terkait