baritorayapost.com, PULANG PISAU –Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia.
Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam acara Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024)
Sertifikat diterima oleh Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya mengenakan baju adat masing-masing khas daerah.
Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulang Pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Dikesempatan itu 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pada sejumlah daerah di tanah air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah.
Ketika masih muncul penyakit ini, kata Budi Gunawan Sadikin, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.
” Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri Kesehatan.
Tentunya kata Menkes, harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
” Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini,” ucap Menteri
Sementara Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengaku bersyukur atas penghargaan dan sertifikat Bebas Frambusia yang diterima Pemkab Pulang Pisau dari Menteri Kesehatan RI.
Dimana, kata Hj Nunu penyakit yang awalnya ditemukan satu kasus di Kabupaten Pisau ini yaitu di desa Hanjak Maju di tahun 2014.
” Kemudian dilakukan pengobatan masal, selama 2 tahun ini sehingga Pulang Pisau bebas dari penyakit ini, ” kata Hj Nunu
Disebutkan Pj Bupati, Grambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. (Sendri)