Kajari Pulpis Bersama Camat Sebangau Kuala Teken MoU Pemdampingan Desa

Pulang Pisau, – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat pemerintah kecamatan dan desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Camat Sebangau Kuala terkait pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program-program kegiatan pembangunan di desa.

Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala Kamis (30/9/2021) oleh Dr. Priyambudi SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Sugianto selaku Camat Sebangau Kuala dengan disaksikan Asisten 1 Setda Pulang Pisau HM. Syaripul Pasaribu, Kepala DPMD Pulpis, Hj. Deni Widanarni dan Kepala Desa se Kecamatan Sebangau Kuala.

Bacaan Lainnya

Priyambudi mengatakan kegiatan sosialisasi Perindang-undangan dan sosialisasi pembentukan Posyantekdes ini merupakan tindak lanjut dari inovasi Program Mitra Binaan kawasan food estate yang sudah di launching pada tanggal 20 Mei 2021 di Desa Tahai Baru.

” Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat pemerintah kecamatan dan di desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ” kata Priyambudi

Pria asal kota Semarang Jawa Tengah ini menjelaskan, sosialisasi perundang-undangan dan MoU kepada Camat ini dilaksanakan secara kontinyu hingga menjangkau seluruh kecamatan, sehingga diharapkan lebih mendekatkan diri kepada pemerintahan desa. Priyambudi mengatakan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif (penindakan).

Pos terkait