Kantor Pertanahan Pulpis Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Pulang Pisau, – Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau melaksankan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bappedalitbang, Selasa (16/11/2021) tersebut di buka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto dengan mengadirkan 2 Narasumber, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pulang Pisai, Fuat Zamroni, SH, Kepala Dinas Perkimtan Edi Purwanto Casmani dengan peserta Bagian Hukum Setda Pulpis, Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Maiku dan Padih Batu

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang muncul ditengah masyarakat.

” Kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan ini juga dalam upaya mencegah dan menekan permasalahan pertanahan di masyarakat, dimana ruang lingkup permasalahan tahan itu terbagi tiga, yakni sengketa, konflil dan perkara, ” ucap Iwan, Selasa (16/11/2021).

Melalui kegiatan ini, sambung Iwan, pihaknya berharap dapat membangun sinergitas terpadu bersama stakeholder terkait dalam melakukan upaya nyata pencegahan terjadinya kasus sengketa, konflik dan perkara tanah ini.

Iwan juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau sedang membangun sistem pengarsipan data tanah berbasis elektronik.

” Saat ini, kami sudah mulai pengarsipan data tanah ke dalam sistem Aplikasi Pertanahan. Nantinya, data pengarsipan tanah ini dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, ” tandasnya. ((Bs/Red/BRP).

Pos terkait