Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung Padamkan Api di Pasar Minggu Maliku Baru

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita saat berada di TKP Kebakaran Pasar Minggu Desa Maliku Baru, Senin (26/2/2024).

baritorayapost.com, PULANG PISAU –Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita turun langsung bersama Tim BPBD Pulang Pisau, Damkar Pulang Pisau dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kapuas dan Palangka Raya yang datang untuk melakukan pemadaman.

” Mengetahui adanya musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman warga Pasar Minggu Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Personil Polsek Maliku langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman bersama warga, ” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, Senin (26/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolres, mengetahui adanya kebakaran, Personil Polsek Maliku bersama warga masyarakat dan Tim BPBD Pulang Pisau, Damkar Pulang Pisau dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kapuas dan Palangka Raya yang datang untuk melakukan pemadaman.

” Saat ini kita masih fokus melakukan pendinginan setelah api dapat dikuasai hampir 3 jam lebih dan juga kita memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi keluarga korban agar dapat menerima musibah ini dan tidak berputus asa serta kita coba koordinasikan kepada pihak terkait agar secepatnya memberikan bantuan, ” kata Kapolres AKPB Pulang Pisau Mada Ramadita

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, juga menegaskan dalam musibah kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun luka, namun tidak ada harta benda milik korban yang berhasil diselamatkan dengan total kerugian yang sementara masih belum bisa dihitung dan diperkirakan.

” Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang memimpa warga Pasar Kamis Desa Maliku Baru ini. Saya berharap masyarakat yang terkena musibah kebakaran ini, sabar dan ikhlas menerima cobaan ini, ” pasan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita

Untuk diketahui ada 30 buah rumah tempat tinggal dan barang yang berada didalam rumah/toko serta 7 buah bangunan rumah walet yang terbakar dan tidak ada korban jiwa. (BRP)

Pos terkait