KPU Pulpis Sampaikan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Dokumen Bakal Calon

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana menyerahkan berita acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau di kantor KPU setempat, Sabtu (5/8/2023) sore. Foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat Penyampaian Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat digelar di aula kantor KPU setempat, Sabtu (5/8/2023) sore itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana didampingi seluruh Komisioner KPU Pulang Pisau dan Plt Sekretaris KPU Pulang Pisau, Rahmadi serta dihadiri perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan berdasarkan tahapan pemilu dari tanggal 4 sampai dengan 6 Agustus 2023 adalah penyampaian hasil verifikasi perbaikan syarat bakal calon.

” Hari ini, KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat penyampaian berita acara terkait apa yang sudah dilakukan verifikasi, ” kata Yuliana.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa KPU Pulang Pisau juga menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu dalam hal ini hasil-hasil dari verifikasi tersebut yang dituangkan dalam berita acara.

” Kita mempersilahkan kepada partai politik untuk mencermati kembali status-status yang sudah kami tetapkan dalam berita acara terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Yuliana menjelaskan.

Yuliana menjelaskan beberapa temuan dalam verifikasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut umumnya indikasinya ke arah TMS itu adalah ganda dan beberapa dokumen yang masih belum dilengkapi.

Setelah tahapan ini, kata Yuliana , KPU Kabupaten Pulang Pisau akan melaksanakan tahapan pencermatan terhadap DCS.

” Dan untuk DCS sendiri nantinya akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang, ” tandasnya

Yuliana menambahkan bahwa terkait dengan tahapan ini nantinya akan diumumkan untuk Daftar Calon Sementara (DCS) di media massa, baik media cetak, elektronik maupun media online.

” Kami mengajak masyarakat untuk mencermati dan mengenal DCS ini sehingga nantinya pada saat pemilihan masyarakat dapat menentukan pilihannya terhadap DCS yang telah diumumkan, ” pungkasnya. (BS).

Pos terkait