Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Kunjungi Dinkes Pulang Pisau

Keterangan Foto: Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina foto bersama Tim Penilai Kepatuhan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng di kantor Dinas Kesehatan setempat, Selasa (6/8/2024). Foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Pulang Pisau dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (6/8/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng terdiri dari Hendra Kurniawan, Ary Andrian dan Yuliantie di Kantor Dinas Kesehatan Pulang Pisau disambut Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina didampingi Sekretaris Dinas Teras, Kepala Bidang Yankes SDK Lambang Suncoko, dan Pejabat Fungsional dan staf Bidang Pelayanan di ruang Rapat Dinas Kesehatan Pulang Pisau.

” Kunjungan kerja Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina, Selasa (6/8/2024).

Dijelaskan dr Pande, bahwa penilaian ini dilaksanakan berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Diungkapkan dr Pande, bahwa tahun 2022, Dinkes berada di katagori D (Opini Rendah) dengan nilai 42,35 dan pada tahun 2023 berada di Kategori B (Opini Kualitas Tinggi) dengan nilai 82,91.

“Hasil penilaian di 2024 ini kami berharap baik Dinas Kesehatan, Puskesmas Bereng dan Pulang Pisau nilainya dapat meningkat dari sebelumnya dan tentunya rekomendasi rekomendasi Ombudsman RU Perwakilan Kalteng segera kami tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di sektor kesehatan,” ujar dr Pande Putu Gina (BRP).

Pos terkait