Pelaku Pencurian Kotak Amal di Warung dan Masjid di Pulang Pisau di Bekuk Polisi

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dua orang yang diduga melalukan tindak pidana pencurian kotak amal di masjid dan warung makan berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas, Selasa, (6/9/2022).

Dua pelaku tersebut adalah RP (40) warga Jalan Melati Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dan RI (20) Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku dibekuk Unit Resmob Polres Pulang Pisau karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal (Infak) di RM Ampera Masakan Padang Jalan Trans Kalimanatan Desa Mantatem 1 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulpis AKB Daspin membenarkan perihal telah diamankan dua orang, yakni RP dam RI oleh Unit Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas atas dugaan tindak pidana pencurian kotak amal di sejumlah masjid dan rumah makan padang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

AKP Daspin menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira jam 01.30 Wib. Ketika Pelapor baru datang berbelanja bahan makanan untuk masakan Padang dari kota Kuala Kapuas menggunakan Mobil.

” Saat itu ketika pelapor masuk kedalam rumah makan melihat di dalam rumah ternyata di area meja kasir berantakan dan terlihat ada 3 buah kotak amal yang terbuka dan setelah di cek ternyata uang yang ada di dalam 7 buah kotak amal tersebut habis diambil semua, ” jelas AKP Daspin

Setelah masuk di areal dapur, kata Daspin, pelapor menemukan tali terjuntai dari lantai dua yang turun ke lantai satu (dasar) dekat dapur (areal masak) di duga pelaku masuk lewat jalan lorong tengah menaiki tangga. Kemudian pelaku membuka paksa seng penutup atap yang di cor semen di lantai dua untuk kemudian pelaku untuk turun menggunakan tali ke lantai satu (areal dapur masak).

” Pelaku langsung mengendap-ngendap menuju meja kasir di bagian depan tidak jauh dari tempat 7 kotak amal tersebut di letakan, “

” Kerugian materiil atas hilangnya uang di kotak amal diperkirakan kurang lebih Rp.2.500.000.- atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut, ” pungkasnya

Dari pengakuan pelaku melakukan tindak pidana pencurian di 6 titik lokasi, yakni mencuri Infak Anak Yatim RM ampera masakan Padang Jalan Lintas Kalimantan Mentaren 01, Masjid Al Ikhlas Jln Lintas Kalimantan Desa Anjir Pulang Pisau, Masjid Nor Hidayah Desa Mentaren 2 Blok B, Yayasan Pondok Pesantren Hidayatulloh UPT anjir Pulang Pisau Desa Anjir Pulang Pisau, Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa Banjarmasin dan Pondok Pesantren Al Qurroi Jember Provinsi Jatim. (BRP).

Pos terkait