baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Asistensi dan Penerapan Hibah Berbagai Pakai dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan dilaksanakan di aula Banama Tingang kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (14/3/224) itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Pj Bupati Hj Nunu Andriani dihadiri Kepala OPD dilungkup Pemkab Pulang Pisau dan undangan lainnya.
Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan bahwa pihaknya bersyukur di bulan Ramadan 1445 H ini dipertemukan dalam keberlanjutan silaturahmi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rangka kerjasama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pengembangan potensi daerah dan sebagai tindak lanjut kegiatan ini adalah dengan dilaksanakan asistensi dan penerapan hibah Aplikasi Berbagai Pakai dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pulang Pisau.
” Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat datang di Kabupaten Pulang Pisau Bumi Handep Hapakat. Kami berharap seluruh Tim merasa betah dan nyaman di Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Tony Harisinta membacakan sambutan Pj Bupati Hj Nunu Andriani
Kami kata Tony sangat berterima kasih atas kehadiran dan berkenan para narasumber yang akan memberikan pendampingan dan asistensi dalam rangka pelaksanaan SPBE di Kabupaten Pulang Pisau
Kami kata Tony berharap seluruh Tim narasumber dapat membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan salah satu Kabupaten pemekaran yang masih berusia 22 tahun di tahun 2024 ini. Dengan komitmen dan itikad yang kuat guna membangun Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam melaksanakan keterpaduan layanan digital dan dapat mengarahkan ke era transportasi digital pemerintahan dan melalui penerapan SPBE harus memiliki dampak bagi masyarakat maupun pada sektor pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, melalui kepercayaan inilah aparatur penyelenggaraan pemerintahan dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk menjalankan mandat masyarakat yang masing-masing kita emban.
” Arsitektur merupakan fondasi dasar yang pad Perpres 95/2018 tentang SPBE. Fondasi dasar ini akan menentukan keberhasilan penerapan tata kelola SPBE, dan layanan SPBE. Hal inilah yang nantinya akan didengarkan secara langsung dari penyampaian narasumber dan diharapkan seluruh Perangkat yang hadir khususnya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau selaku leading sektor dalam penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya (BS)