Pemkab Pulang Pisau Gelar Penandatanganan NPHD Bersama KPU dan Bawaslu

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani saat memberikan arahan pada Penandatanganan NPHD antara Pemkab Pulang Pisau dengan KPU dan Bawaslu setempat di ruang rapat Bupati, Jumat (3/11/2023) foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulang Pisau.

Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (3/11/2023) dipimpin Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani,. didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta dan Asisten 1 Setda Pulang Pisau,

Bacaan Lainnya

Sementara dari KPU Pulang Pisau dihadiri Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin didampingi para Komisioner KPU setempat.

Dari Bawaslu Pulang Pisau, dihadiri Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah didampingi Komisioner Bawaslu setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama KPU dan Bawaslu Pulang Pisau ini dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024.

” Saya berharap dengan dilaksanakan penandatangan NPHD ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ” ucapnya

Dengan dana hibah kata Pj Bupati, diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Kelola anggaran ini dengan baik, optimal dan akuntabel sesuai peruntukan dan ketentuan, sehingga semua tahapan dapat terakomodir dengan baik,” pesan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Pj Bupati meminta kepada penyelenggara agar terus membangun sinergi dan komunikasi yang aktif kepada Forkopimda dan jajaran Pemda demi kelancaran dn suksesnya semua. (BS)

Pos terkait