Pulang Pisau, – Kantor Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat, julukan dari Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya adalah pelayanan lintas sektor perubahan data kependudukan.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau Erpan SH.MH saat ditemuai awak media pada akhir pekan tadi menuturkan bahwa pihaknya terus berkomitmen guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerjasama dengan OPD terkait, seperti Dukcapil, PA Pulpis saat ini sudah bisa memberikan Pelayanan Lintas Sektor perubahan data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Erpan menjelaskan, bahwa penandatangan MoU dengan Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya bekerjasama terkait perubahan data kependudukan pasca putusan gugatan perkawinan yang sudah memiliki kekuatan hukum. Pelaksanaan Mou ini kata Erpan, juga bisa sebagai payung hukum bagi Dukcapil dalam melakukan perubahan data penduduk yang diminta oleh kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
” Jadi, setelah putusan pengadilan agama mengabulkan permohonan gugatan perceraian, dan sudah berkekuatan tetap, kita baru mengajukan permohonan perubahan data penduduk kepada Dukcapil melalui pesan WhatsApp. Setelah selesai perunahan data kepemdudukan, kemudian dikirim kembali ke WhatsApp PA, ” jelasnya
Terpisah Kepala Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan PA Pulpis terkait pelayanan perubahan data kependudukan pasca gugatan perceraian.
” Jadu, jika ada putusan gugatan perceraian yang sudah memiliki kekuatan hukum, untuk data perubahan penduduk dan KTP yang bersangkutan nanti akan dikirim oleh petugas PA melalui nomer khusus WhatsApp Dukcapil. Setelah selesai dilakukan perubahan data kependudukannya, kita kirim kembali ke WhatsApp PA. Kita berharap peayanan lintas sektor ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, ” demikian disampaikan Kepala Dukcapil Pulpis, Subagijo. (BS/Red/BRP).