Pengadilan Negeri Pulang Pisau Sosialisasi Mohnalisya di Sebangau Kuala

Pulang Pisau, – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (ZI -WBK) serta public campaign tentang pelayanan pengadilan, dan dengan diajukannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau sebagai unit kerja berpredikan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi program Mobil Hukum Pelayanan Keliling Masyarakat (Mohnalisya) di Kecamatan Sebangau Kuala.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Ketua PN Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Camat Sebangau Kuala Sugianto, kepala desa se kecamatan Sebangau Kuala, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan TP PKK Kecamatan Sebangau Kuala.

Bacaan Lainnya

Ketua PN Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus SH.MH mengatakan kegiatan sosialisasi ini terkait dengan pelayanan-pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, diantaranya e-court, e-besuk, dan e-raterang.

” Harapan kita, melalui aparatur desa yang sudah mengikuti sosialisasi dan pelatihan ini nantinya bisa menjadi kepanjangan tangan dan membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum seperti mengajukan pendaftaran oerkara dan lainnya bisa dibantu daftarkan melalui aplikasi tanpa harus datang ke PN Pulang Pisau, ” kata Nenny

Sementara Camat Sebangau Kuala H, Sugiato memyambut baik kedatangan dan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Pulang karena telah mendatangi masyarakat secara langsung untuk memberikan sosialisasi pelayanan pelayanan pengadilan.

” Kita menyambut baik kefiatan sosialisasi dan pelatihan Program Mohnalisya dari PN Pulang Pisau ini. Harapan kita, program peayanan ini kedepan dapat membatu masyarakat, khususnya pencari keadilan yang akan mendaftarkan perkara dan pelayanan lainnya tanpa harus jauh-jauh ke Pulang Pisau, tetapi bisa mendaftarkan aplikasi yang dibantu melalui Pemdes terdekat, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait