baritorayapost.com, PULANG PISAU, – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan kalau kita berbicara masalah anak, maka anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan YME, yang senantiasa harus dijaga dengan baik.
” Karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia, yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, ” tegas Pj Bupati Hj Nunu Andriani pada saat membuka Rapat Koordinasi hasil Pelaksanaan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dan Persiapan Penilaian KLA Tahun 2024 di Aula Bapperida, Selasa (19/3/2024).
Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara kata Hj Nunu, anak adalah masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Lahirnya kebijakan KLA, kata Hj Nunu diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga dan rukun warga atau lingkungan yang peduli anak, kelurahan/desa layak anak, dan kecamatan atau kabupaten yang layak anak, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya.
” Saya berharap, penguatan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan, ” tandasnya
Mengingat anak kata Hj Nunu, adalah investasi dimasa yang akan datang.
” Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan, ” pungkasnya
Selain itu, Pj Bupati Hj Nunu Andriani juga berharap, kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak, meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.
” Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan khusus. Serta desa layak anak dan kecamatan layak anak,” jelasnya
Kepada seluruh pihak pesan Hj Nunu agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 melalui Kuisioner Penilaian Mandiri KLA yang telah di sampaikan kepada OPD terkait beberapa waktu lalu serta yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau sebagai Kabupaten Layak Anak.
” Khusus bagi camat, lurah dan kepala desa kiranya dapat membuat program kegiatan yang berkaitan dengan 24 indikator KLA. Apalagi saat ini ada dua desa yang telah di tetapkan Kementerian PPPA sebagai lokus desa model ramah perempuan dan peduli anak yaitu desa Bukit Liti dan Desa Mekar Jaya, ” pungkasnya. (BRP)