PN Pulpis Gelar Program Hakim Mengajar di SMKN 1 Kahayan Hilir

Pulang Pisau, – Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan Program Hakim Mengajar di SMK N 1 Kahayan Hilir, Rabu (29/9)2021), dengan Tema “ Bahaya Narkoba dan Pencegahannya.

Kegiatan Hakim Mengajar di buka langsung Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH. MH dengan menghadirkan dua Narasumber Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ishmatul Lu’lu, SH dan Dwi Fajriyah Suci A. SH.

Bacaan Lainnya

Program Jaksa Mengajar mendapat sambutan antusias dari peserta didik SMK 1 Kahayan Hilir. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber pada sesi tanya jawab.

Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH. MH mengatakan Program Hakim Mengajar merupakan program kegiatan penyuluhan hukum kepada mayarakat, khususnya para pelajar dalam rangka memberikan edukasi hukum akan dampak dan resiko, salah satunya penyalahgunaan narkoba.

” Kita berharap melalui Program Hakim Mengajar ini para siswa dapat mengenal dan memahami hukum sehingga bisa menjahui hukuman, salah satunya penyalahgunaan Narkoba, ” ucap Nenny sapaan akrab KPN Pulpis

Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Kahayan Hilir Ardiansyah menyambut baik kegiatan Hakim Mengajar yamg dilaksanakan Pengadilan Negeri Pulang Pisau di SMKN 1 Kahayan Hilir.

Ardiansyah berharap agar para Siswa/Siswi mengikuti dengan baik materi yang akan disampaikan oleh Narasumber tersebut.

” Karena program Jaksa Mengajar ini sangat baik, dan berharap dapat bermanfaat bagi para Siswa/Siswi untuk mengenal hukum, dan menjahui hukuman, ” tandasnya. (BS/Red/BRP)

Pos terkait