Program BLT Subsidi BBM Pulang Pisau Mulai Disalurkan

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Kadis Sosial Eknamensi Tawun, dan Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM, Afrini FF Wiro foto bersama usai menyerahkan BLT Subsidi BBM di Kantor Pos dan Giro Pulang Pisau, Jumat (9/9/2022) Foto: Humas Res Pulpis.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau mulai disalurkan. Dimana, untuk Kabupaten Pulang Pisau jumlah penerima BLT Subsidi BBM berjumlah 5.550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT Subsidi BBM tingkat Kabupaten Pulang Pisau diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Kantor Pos dan Giro Pulang Pisau, Jumat (9/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal, hari ini mulai dilakukan penyaluran BLT Subsidi BBM di wilayah kabupaten Pulang Pisau, dan proses penyalurannya melalui Kantor Pos dan Giro setempat.

” Untuk penyaluran BLT Subsidi BBM tingkat Kabupaten Pulang ditandai penyerahan secara simbolis oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Kantor Pos dan Giro Pulang Pisau, Jumat 9 September 2022, ” kata Tawun

Lebih lanjut Tawun mengatakan bahwa untuk jumlah penerima BLT Subsidi BBM di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 5.550 KPM yang tersebar di 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Penerima bantuan BLT Subsidi BBM kata Tawun, adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan Sembako.

” Penyaluran BLT Subsidi BBM bersamaan dengan penyaluran program sembako alokasi bulan September 2022, dengan total yang diterima PKM sebesar Rp. 500.000, yakni Rp. 200.000 bantuan program sembako periode September dan Rp. 300.000 bantuan subsidi BBM untuk dua bulan, September dan Oktober 2022, ” pungkasnya

Tawun juga menambahkan sebelum penyaluran bantuan, pihak kantor Pos akan berkoordinasi dengan kecamatan dan desa terkait BNBA penerima bantuan, lokasi penyaluran dan jadwal penyaluran per desa.

” Saya menghimbau pada saat pengambilan bantuan, KPM diwajibkan memakai masker dan standar kesehatan untuk pencegahan covid-19, ” tandasnya. (BRP).

Pos terkait