Satlantas Polres Pulpis Tilang Tiga Pengendara Motor Knalpot Brong

BARITORAYAPOST,.COM, Pulang Pisau – Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat, terkait pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar Razia knalpot brong di Jalan Panunjung Tarung, mulai dari Taman Bawi Kuwu hingga depan Stadion HM. Sanusi Pulang Pisau, Selasa (1/2).

Hasilnya, sebanyak tiga pengendara sepeda yang menggunakan knalpot brong diberikan surat tilang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan bahwa giat Razia penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut, menindaklanjuti dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu adanya sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai peruntukkannya.

” Dari hasil kegiatan razia ini, kami memberikan penindakan Gakkum Lantas berupa Tilang kepada tiga pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, ” ucap Kasatlantas AKP Waryono, Rabu (2/2/2022).

Waryono berharap dari kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengendara pengguna jalan, dan dapat meminimalisir angka kecelakaan, serta demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

” Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau tidak bosan-bosannya menghimbau kepada pengendara sepeda motor supaya tidak menggunakan knalpot brong. Tetapi gunakan sesuai standar yang ditentukan, ” pungkasnya (BS/RED/BRP).

Pos terkait