Pulang Pisau, – Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau melakukan kegiatan penertiban aktivitas bongkar muat kayu sengon di Jalan WA Duha, Komplek Perkantoran Kabupaten Piuang Pisau, Selasa (16/11/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisai Hans Kenedison melalui Kasi Penegakkan Perda Elita mengatakan bahwa setelah menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat kayu sengon di Jalan WA Duha, Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau, Anggota Satpol PP langsung turun le lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
” Ternyata benar adanya. Bahwa setelah dilakukan pengecekan di lokasi, banyak tumpukan kayu sengon berserakan di badan jalan Komplek Perkantoran, ” ucap Elita.
Atas temuan itu kata Elita, kemudian pihaknya mencari informasi terkait pemilik kayu tersebut guna diberikan surat teguran dan membuat surat pernyataan supaya tidak melakukan aktivitas bongkar muat kayu di area Komplek Perkantoran. Karena kata Elita, jenis kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kayu cukup besar dan bermuatan lebih dari 15 ton. Sementara jalan Komplek Perkantoran itu hanya di lewati kendaraan daya angkut atau tonase 6 ton.
” Kalau dibiarkan tentu akan merusak jalan dan badan jalan. Sehingga hari ini kita melakukan penertiban dan teguran kepada pengusaha tersebut supaya tidak melakukan aktivitas bongkar muat kayu di kawasan Komplek Perkantoran ini, ” tandasnya. (Bs/Red/BRP).