Satu Orang MD Dalam Insiden Kecelakaan di KM 18 Desa Mintin

Polisi tampak sedang melakukan olah TKP di Jalan Trans Kalimantan KM 18 Desa Mintin, Sabtu (17/9/2022) pukul 17.30 WIB. Foto : Ist

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 18 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 17.30 Wib, antara Sepeda Motor Honda Supra Nopol KH 5239 BH dengan Mobil Toyota Kijang LSX Nopol KH 1408 AN.

Akibat dari kecelakaan tersebut dikabarkan seorang wanita berinisial NIS penumpang sepeda motor Supra KH 5239 BH meninggal dunia dan pengendara sepeda motor TR (18) mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilis yang dikirim di grup WhatsApp, Minggu (18/9) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dimana kata Daspin, kecelakaan yang melibatkan antara Sepeda Motor Honda Supra yang dikendarai TR (18) berboncengan dengan NIS bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang LSX Nopol KH 1408 AN dikemudikan M (62) itu terjadi di Jalan Trans Kalimanatan KM 18 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir sekitar pukul 17.30 Wib.

” Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor berinisial NIS meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara sepeda motor berinisial TR hanya mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mengalami kerugian Materil kurang lebih Rp.7.000.000, ” kata AKP Daspin menjelaskan

Untuk kronologis kejadiannya, kata AKP Daspin, bermula pada saat Mobil Toyota Kijang LSX Nopol KH 1408 AN dikemudikan M (62), melaju dari arah Palangkaraya menuju Banjarmasin.

Namun, kata Daspin, pada saat di TKP mobil berpapasan dengan Truk dari arah berlawanan, dan tiba-tiba datang sepeda motor Honda Supra Nopol KH 5239 BH yang keluar dari belakang Truk sehingga terjadi benturan antara sepeda motor dan mobil Kijang LGX tersebut.

” Faktor terjadinya kecelakaan diduga pengendara sepeda ingin mendahului mobil yang melaju di depannya dengan tidak memperhatikan mobil yang melaju di depannya, berpindah Jalur ke kanan, dan tidak memiliki SIM,

” Untuk kondisi jalan lurus, marka jalan lurus putus -putus, beraspal, ramai lancar terdapat pemukiman warga, ” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait