baritorayapost.com, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi sejumlah Kepala OPD dilingkungan pemerintah setempat menghadiri acara Pengambilan sumpah/janji 119 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 di aula Banana Tingang kantor Bupati setempat, Senin (31/10/2022).
Dalam amanatnya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1).
Pada kesempatan yang berbahagia ini kata Pudjirustaty Narang, saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat dan sukses kepada peserta yang telah memenuhi kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil. Yakni, mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil.
” Semoga sumpah/janji yang telah diucapkan senantiasa selalu diingat dan terpatri hati. Sumpah/janji yang telah diucapkan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ” jelas Taty Narang
Lanjutnya, harus bangga sebagai Pegawai Negeri Sipil karena merupakan profesi yang luhur karena merupakan abdi negara sehingga harus dikembangkan kapasitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kedepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Oleh sebab itulah, saya berpesan kepada kita semua mari bekerja dan berkarya dengan setulus hati melayani masyarakat dalam membangun kabupaten Pulang Pisau dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas dan integritas, khususnya dengan kondisi saat ini.
” Saya berharap semua tetap patuh bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat karena pandemi covid-19 belum berakhir, ” tandasnya. (BRP).