Tertibkan Prokes Warga Masyarakat ini yang di sampaikan Personil Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 masih gencar dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dengan menertibkan Prokes dilingkungan warga masyarakat, Senin (17/01/2022) Pagi.

Dalam kegiatan ini Personel Polsek Maliku menekankan kepada warga masyarakat agar Setiap aktivitas yang dilakukan diluar rumah diwajibkan memakai masker dengan benar, Prokes selama pandemi ini agar tetap dipatuhi dengan baik, karena hal ini adalah untuk kebaikan kita sendiri dan orang-orang disekitar kita

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kepada warga masyarakat dihimbau agar saat melakukan aktivitas diluar rumah untuk mematuhi prokes, kita saling mengingatkan dan saling menjaga agar meminimalisir terjadinya penularan Virus Covid – 19

“Penerapan Prokes yang baik akan sangat membantu dalam meminimalisir penularan terhadap Virus Covid – 19, kami himbau agar masyarakat terbuka wawasannya dalam menyikapi perkembangan kasus covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait