Polres Pulang Pisau – Kanit Samapta Polsek Sebangau Kuala Bripka Robi Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Sebangau Permai Pulang Pisau, Selasa ( 11 / 01 / 2022 ) pagi.
Sosialisasi yang disampaikan Bripka Robi adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan masyarakat Desa Sebangau Permai.
Bripka Robi menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat Desa Sebangau Permai pada saat melakukan patroli apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang tidak Desa Sebangau Permai.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos. mengatakan, agar anggota Polsek Sebangau Kuala selalu mensosialisasikan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat Desa Sebangau Permai untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan sosialisasi program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di Desa Sebangau Permai, kecamatan Sebangau Kuala, kab.Pulang Pisau sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat di Desa Sebangau Permai,” ucapnya.