Tingkatkan Kompetensi, Kejari Pulang Pisau Gelar In House Training Kolaboratif

Kejari Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH foto bersama usai menggelar acara In House Traning Kolaboratif di aula Adhyaksa Kejari setempat, Rabu (30/8/2023) foto: IST

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai untuk membangun budaya pelayanan prima yang merupakan salah satu komponen penting dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya dalam area perubahan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan area peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar In House Training.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejaksaaan Negeri setempat, Rabu (30/8/2023), tersebut berkolaborasi dengan BRI Unit Pulang Pisau dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut mengambil materi tentang Service Excellent dengan menghadirkan narasumber dari BRI Unit Pulang Pisau, Magdalena Febby Madhaluas dan Rahmad Hendra Kurniawan, serta Pengelolaan Arsip Dinamis yang dibawakan oleh Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, Purnomo Agus Suharto.

” Materi Service Excellent ini dimaksudkan agar para pegawai Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mendapatkan pengetahuan bagaimana cara bersikap, cara bicara dan gestur tubuh yang baik dalam melayani masyarakat, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH MH.

Kejari berharap dengan diadakannya pengembangan kompetensi seperti ini dapat membentuk serta meningkatkan kapasitas para petugas penyedia layanan yang baik dan prima dalam melayani, agar indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Kejaksaan, baik dalam skala nasional maupun dalam skala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menjadi optimal.

Selanjutnya materi tentang pengelolaan arsip dinamis berupa proses pengendalian arsip secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Dr.Priyambudi menyampaikan bahwa Service Excellent (Budaya Pelayanan Prima) bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pegawai yang bertugas di PTSP saja, namun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pegawai di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

” Saya mengajak seluruh pegawai dilingkungan Kejari Pulang Pisau untuk bekerja secara responsif, cepat, tepat, terukur, dan yang terpenting menjaga kepercayaan publik (public trust), ” ucapnya. (BS).

Pos terkait