Desa Dandang Ditetapkan Sebagai Kampung Restoratif Keadilan

Pulang Pisau, Baritorayapost, – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah menetapkan Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau sebagai Kampung Keadilan Restoratif ke dua di Kabupaten Pulang Pisau.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustay Narang pada acara Penetapan Desa Dandang sebagai Kampung Keadilan Restoratif ke dua di Pulang Pisau, Rabu (16/2/2022) di aula desa Dandang.

Bacaan Lainnya

Tony mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Kepala  Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH.MH beserta jajarannya atas kerjasama selama ini yang telah dilakukan mulai dari pendampingan hukum kepada perangkat daerah, penyuluhan hukum kepada pemerintah desa dan juga atas inovatif dengan menetapkan Desa Dandang sebagai Kampung Keadilan Restoratif yang ke dua setelah Desa Bahaur Hulu Permai.

Tony menjelaskan Kampung Keadilan Restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara tindak pidana yang fokus pada pemindanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban dan keluarga pelaku dan korban serta pihak terkait lainnya untuk menciptakan kesepakatan atas perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik kepada masyarakat.

” Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap lebih banyak desa-desa diwilayahnya menjadi Kampung Keadilan Restoratif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau yang Maju, Berkeadilan dan Sejahtera, ” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri Wakajati Kalteng Siswanto, SH.,MH, Kejari Pulpis Dr. Priyambudi, SH.,MH, Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai, Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Wudanarni, Camat Pandih Batu Sarjanadi, Kades Dandang dan tamu undangan lainnya. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol.kesehatan (BRP).

Pos terkait