Dinas Dukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil setempat, Senin (21/7/2025).

Dimana, pelaksanaan FKP tersebut mengacu pada UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan diamanatkan dalam PERMEN PAN RB nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Sarjanadi, SE dan dihadiri Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang, Kasubbag dan Perwakilan dari OPD terkait serta berbagai elemen masyarakat dan organisasi masyarakat antaranya HIPMI, PWI, GAMKI, media massa dan tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulang Pisau Sarjanadi mengungkapkan kegiatan Forum Konsumsi Publik (FKP) tentang standar pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu dalam rangka melakukan evaluasi standar pelayanan administrasi kependudukan, baik itu pelayanan penerbitan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, KIA, Akta-Akta dan pelayanan adminduk lainnya.

Sarjanadi menjelaskan, penilaian pada tahun 2024 terhadap Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau oleh lembaga Ombudsman, Kemen PAN RB, KPK melalui MCP mendapatkan nilai yang meningkat. Yakni, Ombudsman dari zona kuning menjadi zona hijau, MenPan RB dari nilai C menjadi A- dan MCP mendapatkan nilai 80.

” Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang standar pelayanan ini kita berharap saran dan masukan dari seluruh peserta sehingga pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau semakin baik lagi, dan berdampak positif bagi masyarakat, ” pungkasnya. (BS/BRP)

Pos terkait