Pulang Pisau, Baritorayapost – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Peat Techno Park Universitas Palangka Raya (PTP UPR).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Aula Rahan, Gedung Rektorat, Universitas Palangka Raya, Selasa (22/2/2022).
Kepada awak media, Direktur PTP UPR Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP menyampaikan bahwa PTP UPR ini dibentuk berdasarkan SK Rektor UPR pada tahun 2020, dimana ada 10 Tim PTP UPR yang mayoritas berasal dari Falultas Pertanian UPR, dengan konsep terpadu dan berkelanjutan.
“Walaupun baru berumur 2 tahun, PTP UPR telah memberikan hasil yang luar biasa, ” ucapnya
Nyaru Rumbang mengaku, semenjak terbentuknya Tim PTP UPR ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Litbang Banjar Baru, Lembaga Pemasyarakatan, OPD di provinsi dan kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Ia juga mengaku sudah bekerja sama menjadi fasilitator untuk mendukung program food estate.
” Kami menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini, karena food estate ini.merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH MH mengatakan bahwa sebuah kehormatan dapat bekerja sama dengan PTP UPR untuk mendukung program food estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Dia menegaskan, sebagai bagian dari lembaga eksekutif, Kejaksaan tidak melulu bergerak di bidang penegakan hukum saja.
Namun juga dapat mendukung program pemerintah.
” Sebagaimana instruksi Jaksa Agung bahwa Kejaksaan turut serta dalam mendukung program strategis nasional secara maksimal khususnya di bidang pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya kami juga telah mengadakan MoU dengan dinas dan kecamatan terkait untuk membangun dan mendukung program food estate,” ucapnya.
Kejari juga mengaku telah membuat program nyata di kawasan food estate dengan memberikan bantuan kepada petani. Selain itu kami juga mengadakan bimtek, penyuluhan dan penerangan hukum untuk mengatasi permasalahan SDM, alsintan dan lainnya.
“Mudah-mudahan niat dan langkah baik kita untuk membangun kawasan food estate diridhoi oleh Allah SWT dan menjadi ladang amal bagi kita semua kepada masyarakat,” kata Priyambudi
Terpisah Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah melakukan sinergitas yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“PTP merupakan wadah nyata bagi UPR untuk mengabdi kepada masyarakat. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau adalah sebagai ladang amal untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya di kawasan food estate,”
” Jadi kerja sama kita tidak hanya proyek-proyek, tetapi benar-benar mengabdi dalam hal pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di kawasan food estate,” tutup Sulmin Gumiri (BRP)