Pulang Pisau, Baritorayapost – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau resmi berganti, dimana sebelumnya Kasi Pidum Kejari Pulang Pisau di jabat Prathomo Suryo Sumaryono SH. MH digantikan pejabat baru Harisha C Wibowo SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kapuas.
Selanjutnya, pejabat lama Prathomo Suryo Sumaryono SH.MH menempati jabatan baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Seruyan.
Prosesi pengambilan sumpah janji dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Jumat 20 Mei 2022 dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH diikuti para Kepala Seksi, Jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi sebagai penyegaran dan kebutuhan sebuah organisasi. Oleh karena itu, kata Priyambudi, pihaknya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kepada Kasi Pidum yang baru Harisha C Wibowo. Segera beradaptasi dengan menyesuaikan di lingkungan kerja yang baru ini, dengan meneruskan capaian-capaian kinerja Kasi Pidum yang sudah sangat baik ini.
” Saya menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kepada Kasi Pidum yang baru. Segera adaptasi dilingkungan kerja yang baru. Kepada Kasi Pidum lama, saya menyampaikan terimakasih atas dedikasi, profesionalisme dan kerjasama yang baik selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, ” pungkasnya. (BRP).