JPN Kejari Pulpis Menangkan Perkara Sengketa GOR HM Sanusi

“ Kemenangan JPN Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas perkara GOR HM Sanusi Pulang Pisau ini suatu prestasi yang luar biasa. Dimana JPN pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil menyelamatkan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih Rp. 14 Milyar, ” ucap Kejari Pulpis, Dr. Priyambudi SH.MH.

Terpisah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulang Pisau Sukarja menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi tinggi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr Priyambudi SH.MH, khususnya Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kantor Pertanahan Pulang Pisau, Iwan Susianto, Plh BPPKAD, Tony Harisinta, dan Kabag Hukum Setda Pulpis Uhing SE dan pihak-pihak terkait yang telah bekerjasama dan berkontribusi dalam penyelesaian perkara ini.

Bacaan Lainnya

” Terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam membantu penyelesaian perkara sengketa lahan GOR HM Sanusi Pulang Pisau sehingga kami dapat memengangkan perkara ini, ” kata Sukarja saat di konfirmasi melalui telepon selulernya saat perjalanan menghadiri Hari Sumpah Pemuda tingkat Provinsi Kalimantan Tehgah di Kuala Pembuang, Selasa (26/10/2021). (BS/Red/BRP).

Pos terkait