Kantor Kemenag Pulpis Gelar Dialog Kerukunan Beragama

Pulang Pisau, – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Dialog Kerukunan Beragama dam Pembinaan Forum Kerukuman Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulang Pisau dengan mengambil Tema Mewujudkan Sikap Moderasi Beragama Dalam Tatanan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Yang Harmonis, Damai dan Rukun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag setempat, Kamis (9/9/2021) dengan menghadirkan empat Pamateri Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis, Dr. Priyambudi SH.MH, Kakanwil Kemenag Kanteng, Dr. H. Noor Fahmi, Kepala Kemenag Kabupaten Pulang Pisau, Drs
H Masrani M.Pd.i dan Ketua Majelis Hindu Kaharingan Berson, S.Ag.

Bacaan Lainnya

Ada empat isu menarik yang dibahas dalam kegiatan dialog tersebut yang disampaikan pamateri, yakni Penguatan moderasi beragama melalui peran FKUB, Gambaran umum peta umat beragama di Kabupaten Pulang Pisau, Pemgawasan aliran keagamaan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kearifan budaya lokal dalam kegiatan keagamaan/integrasi Kaharingan ke Hindu.

Ketua FKUB Kabupaten Pulang Pisau H Ustaz Suryadi mengatakan bahwa Dialog kerukunan umat beragama ini dilaksanakan rangka meningkatkan Moderasi Beragama sehingga diharapkan dalam kehidupan beragama kita lebih moderat dan toreran dan menciotakan suasana yang kondusif, aman damai dan unjungnya terciptanya kerukunan beragama.

Rukun kata Suryadi, merupakan modal utama dalam kita menjalani kehidupan. Sebab, sebanyak rezeki kita, badan sehat, jabatan tinggi dan uang banyak tapi kalau tidak rukun maka tidak akan terasa nikmat dalam menjalani kehidupan.

” Tujuan utama dialog ini adalah menciptakan kerukunan antar umat beragama maupun intern agama supaya tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan rukun, ” kata Ustaz Suryadi

Sementara Kejari Pulang Pisau Dr Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan dialog umat beragama dan pembinaan FKUB ini. Kajari mengatakan, bahwa untuk memelihara kerukunan umat beragama, menciptakan ketentraman dan ketertiban di masyarakat harus dilakukan dengan cara mengedepankan upaya prefentif.

Kajari mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa aliran agama di daerah Kalbar, dan ternyata dari data yang ada, aliran tersebut juga ada di sini yakni Ahmadiyah. Sementara kata Kajari, dari Fatwa MUI aliran tersebut sudah tidak diakui dan merupakan aliran sesat. Oleh karena kita perlu merekatkan koordinasi antar pihak-pihak yang berkompeten.

” Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari Rapat PAKEM beberapa waktu lalu, dalam upaya menyamakan persepsi diantara tokok-tokoh lintas agama untuk meningkatkan kewaspadaan, dan monitor keberadaan aliran-aliran agama sehingga diharapkan dapat menciptakan ketentraman dan kedamaian di Bumi Handep Hapakat, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait