Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Resmikan Gedung Penyimpanan BB

Pulang Pisau, – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Hasil Rampasan, Kristalina, SH.MH dan para Kasi serta disaksikan pegawai di lingkungan Kejaksaan setempat melakukan peresmian Gedung Barang Bukti (BB), Jumat (7/1/2021).

Acara peresmian gedung penyimpanan Barang Bukti (BB) ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa pembangunan Gedung baru penyimpanan barang bukti (BB) menggunakan DIPA anggaran Kejaksaan Negara RI tahun anggaran 2021.

” Alhamdulilah, pembangunan gedung baru penyimpanan barang bukti (BB) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sudah selesai pembangunannya, sehingga pada tahun 2022 sudah bisa di fungsikan, ” ucap Priyambudi.

Dengan selesainya dan di fungsikannya gedung penyimpanan barang bukti ini, kata Kajari, pihaknya berharap dapat semakin optimal dan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khusunya para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.

” Dengan adanya gedung penyimpanan BB ini, barang masyarakat yang dijadikan barang bukti itu dapat terpelihara dan disimpan dengan baik, sehingga nilai ekonominya tidak mengalami penurunan secara drastis, ” ucap Priyambudi

Dengan demikian, lanjutnya, tindakan hukum yang bertujuan untuk kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan yang berasal dari pelayanan publik penegakan hukum dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat dirasakan oleh masyarakat, khusuanya pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.(BS).

Pos terkait