Kepala Daerah Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 Kepada DPRD

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna terkait penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancang Peraturan Daerah (Raperda) Barito Timur tentang Perubahan APBD tahun 2021.

Pada rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe  serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui virtual, sedangkan dari eksekutif hadir langsung Bupati Bartim, Ampera AY Mebas,SE.,MM, didampingi Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris daerah, Panahan Moetar dan Jajarannya serta beberapa anggota dewan dan para tamu undangan di gedung DPRD Bartim, Kamis (23/09/2021).

Bacaan Lainnya

Bupati Bartim menyebutkan seluruh rangkaian nota keuangan dan Raperda Barito Timur yang dibacakan tentang Perubahan APBD tahun 2021. Diantaranya adalah Pendapatan daerah, Belanja daerah dan Pembiayaan daerah.

Pos terkait