Pulang Pisau, Baritorayapost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Maret tahun 2022.
Rakor tersebut dilaksanakan di aula kanto KPU setempat, Rabu (30/4/2022) di pimpin Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana beserta komisioner KPU Pulang Pisau, Bawaslu Pulpis, Disdukcapil Pulpis, Badan Kesbangpol Pulpis, Polres Pulang Pisau, Kodim 1011 KLK dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November tahun 2021 perihal pemutahiran data pemilih berkelanjutan hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 94.831 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 48.960 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 45.871 pemilih.
” Dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan berjumlah 94.831 pemilih itu tersebar di delapan kecamatan di wilayah kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana. (BRP).