Kuasa Hukum Johan Jaruddan Minta Perusahaan Pengguna Jalan Hauling Jangan Berlindung Dengan Aparat

Barito Timur, baritorayapost – Pengacara Johan Jaruddan, Sabtuno minta pihak perusahaan yang menurutnya telah melawati jalan hauling batubara yang berada diatas tanah klien nya tanggapi permintaan pemilik lahan.

Pernyataan ini disampaikan Sabtuno menyusul pemortalan jalan hauling batubara di kilometer 57 Desa Telang Baru Kabupaten Barito Timur yang dilakukan bersama kliennya pada tanggal 2 dan 3 Maret 2022 yang berakhir dengan pembukaan paksa.

Bacaan Lainnya

Pemortalan jalan merupakan upaya dari Johan Jaruddan untuk mempertahankan haknya atas tanah berukuran 14 x 270 meter yang dilintasi hauling batubara. Akibatnya sekitar 80 truk angkutan batubara tertahan selama pemortalan berlangsung.

“Sempat hampir terjadi insiden di tanggal 2 Maret jam 10 malam, di mana ada unit dari kepolisian di lokasi namun tidak keluar dari kendaraan. Yang sepertinya memprovokasi sopir untuk dan menerobos portal yang kami buat,” ucap Sabtuno, Jumat, (04/03/2022).

Pos terkait