Barito Selatan, Baritorayapost – Beredarnya pemberitaan di media online belum lama ini, yang seolah-olah mengindikasikan telah terjadi tindak pidana pungutan liar (Pungli). Parahnya lagi, berita itu mengarah kepada oknum anggota kepolisian. Diduga melakukan pungli terhadap pengusaha wantilan kayu, di wilayah hukum Barito Selatan (Barsel).
Hal inilah yang kemudian mendorong Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK.,MIK berinisiatif meluruskan pemberitaan tersebut. Dirinya, menyatakan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan tindak pidana pungli. Artinya, peristiwa pidana itu tidak ada, dan belum terjadi.
“Berita yang menyatakan saya menerima laporan, dugaan pungli oknum anggota terhadap sejumlah pengusaha kayu. Itu tidak benar, karena tidak ada yang melapor kepada saya. Dan Itu hanya lah respon bersifat himbauan saja. Sebab, kemarin saat wawancara, ada pertanyaan terkait komitmen saya terhadap pemberantasan pungli,” jelas Yusfandi kepada awak media, Minggu (11/4/22).
Terkait munculnya pemberitaan tersebut, secara gamblang ia menceritakan. Selepas melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, di Polres Barsel lama pada hari Jumat (8/4/2022). Kapolres mengaku, dirinya diajukan pertanyaan oleh salah satu wartawan. Pertanyaan menyangkut komitmennya, terhadap tindakan jika ada oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat pungli.