“Pada sesi wawancara ada pertanyaan. Jika ada oknum anggota diduga melakukan pungli? Saya jawab tegas. Jika ada silahkan laporkan. Dan saya akan instruksikan satuan propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya. Statement ‘Jika ada’ itu merupakan bagian dari pencegahan saya kepada anggota Polri, agar tidak berbuat pungli. Bukan ada laporan,” tandasnya lebih jauh.
Selain himbauan yang ditujukan bagi internal di institusinya. Secara tegas, mantan Kasubbid Provos Polda Kalteng itu pun meminta kepada masyarakat luas. Agar, apabila mengetahui dan/atau menemukan tindakan pelanggaran berupa pungli. Bahkan, jika itu dilakukan oleh oknum anggota di jajarannya. Hendaklah tidak ragu untuk melaporkan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, jika nanti kemudian hari memang ada terjadi tindak pidana pungli, dan itu terbukti kebenarannya. Maka selaku kapolres, saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi keras kepada oknum anggota yang terbukti melanggar,” demikian Yusfandi Usman. (BRP).