Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Dukung Peningkatan Kapasitas Anggota Batamad

Bebie, S Sos.,SH.,MM.,MAP
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Bebie, S Sos.,SH.,MM.,MAP (Foto: BRP)

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Bebie, S Sos.,SH.,MM mendukung aktualisasi tugas dan fungsi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang merupakan organisasi paramiliter resmi bagian dari kelembagaan adat MADN di tingkat Nasional, DAD pada tingkat provinsi dan kabupaten, yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 silam.

Sebagai organisasi, Batamad menurutnya merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum adat mendukung program dan kegiatan DAD setempat.

Bacaan Lainnya

Sehingga Bebie mendorong seluruh pihak baik tokoh adat dan tokoh masyarakat serta lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung aktualisasi serta mendorong Batamad Murung Raya dapat lebih intensif menjalankan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat adat.

“Dukungan masyarakat adat merupakan sumber kekuatan penegakan hukum adat yang menjadi tugas Batamad,” kata Bebie saat dibincangi wartawan, Rabu (27/7/2022).

Dijelaskannya bahwa khususnya Batamad Murung Raya anggotanya perlu adanya peningkatan kapasitas secara teknis, terkait tugas pokok dan fungsi organisasi tersebut saat berada di tengah-tengah masyarakat.

“Perlu adanya dukungan kita semua dan kita di DPRD siap bersama-sama untuk menempatkan fungsi Batamad ini sesuai dengan peraturan daerah serta tatanan adat yang menjadi tanggungjawabnya,” tutup Bebie. (yud/BRP)

Pos terkait