baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Pemerintah Kecamatan Sungai Babuat menggelar kegiatan Komunikasi Sosial dalam rangka Minilokarya Stunting tingkat Kecamatan Sungai Babuat Tahun 2022 bertempat di aula Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada, Jumat (12/8/2022).
Camat Sungai Babuat Rony Paska, SE mengatakan, “Materi yang dibahas meliputi, Data stunting Desa Lokus Stunting diwilayah Kecamatan Sungai Babuat, Tindakan yang sudah dilakukan oleh Tim Percepatan Penanggulangan Stunting tingkat Kecamatan Sungai Babuat dan Rencana tindaklanjut pencegahan stunting yang dilakukan tim percepatan penanggulangan stunting tingkat kecamatan sungai babuat, ” katanya kepada awak media pada, Jumat (12/8/2022).
Kegiatan komunikasi sosial dalam rangka Minilokarya Stunting dijelaskan Camat Sungai Babuat Rony Paska, SE sekaligus sambutan di kegiatan yang dilaksanakan adalah, Paparan laporan data balita stunting dari bulan April, Mei dan Juni Tahun 2022 ssebagai berikut: Desa Lokus Stunting Tumbang Bantian sebanyak 9 orang balita dan Desa Lokus Stunting Tumbang Saan sebanyak 10 orang Balita kemudian Laporan kegiatan yg telah dilakukan oleh Puskesmas Tumbang Bantian, diantaranya seperti, Pemberian Imunisasi, Pembentukan Posyandu Remaja, Penyuluhan dan Pemberian makanan tambahan, Pendampingan ibu hamil dan Cara pengolahan makanan sehat bagi balita.
Kemudian lanjut Camat, paparan laporan Pemerintah Desa Stunting mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Desa dengan menganggarkan dari Dana Desa melalui PKK Desa, diantaranya: Pemberian makanan sehat secara berkala, Pemberian Susu, Pendampingan ibu hamil, Peningkatan pelayanan posyandu, Pelatihan cara pembuatan makanan sehat dan bergizi, jelasnya.
Masih dikatakan Camat Rony Paska, SE tindaklanjut yang diharapkan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) antara lain, “Agar masing-masing lintas sektor yang telah berjalan diharapkan terus berkelanjutan, Menyepakati adanya kegiatan yang akan dilakukan secara bersama-sama di satu tempat, Pemerintah Desa mengaharapkan biaya Percepatan Penanggulangan Stunting tidak terlalu membebankan semuanya kepada Anggaran Dana Desa (DD) dan SOPD Daerah diharapkan rencana aksinya dilapangan sesuai dengan yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Murung Raya mengenai TPPS Kabupaten, harapnya.
Undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Plh. Danramil 1013-13/Sungai Babuat, Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Babuat dan Kepala Puskesmas Tumbang Bantian kemudian dari Tenaga ahli gizi Puskesmas Tumbang Bantian serta Ketua IBI Ranting Kecamatan Sungai Babuat kemudian Kepala KUA Kecamatan Sungai Babuat, Koordinator Statistik wilayah Kecamatan Sungai Babuat dan Pendamping PKH (Dinas Sosial), Pendamping Desa (DPMD), Kepala Desa Lokus Stunting Desa Tumbang Bantian, Kepala Desa Lokus Stunting Desa Tumbang Saan serta Penyuluh Pertanian dan Penyuluh KB Kecamatan Sungai Babuat.
Pada sesi diakhir kegiatan, Camat Sungai Babuat selaku ketua Tim TPPS akan merencanakan kegiatan penanggulangan stunting yang akan melibatkan semua pihak atau instansi yang ada diwilayah Kecamatan Sungai Babuat secara bersama-sama agar kegiatan penanggulangan stunting dapat terukur dan sistematis ke depannya, tandas Rony Paska, SE (BRP).