baritorayapost.com, PURUK CAHU – DPD DAD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat kerja bersama seluruh perangkat adat, kegiatan yang bertema DAD sebagai benteng pertahanan harkat dan martabat masyarakat adat dayak ini dilaksanakan di Gedung DAD Kota Puruk Cahu, Rabu (31/7/2024).
Ketua Pelaksana Raker, Berto Kuling Kondrat mengatakan kegiatan tersebut dihadiri demang dan mantir adat dari 10 kecamatan dan seluruh pengurus dad mura periode 2022-2027.
“Kegistan ini bertujuan untuk mengevaluasi semua kinerja untuk penguatan kinerja dan organisasi adat, narasumber kita dari pengurus DAD Provinsi, Kepolisian, Kejaksaan, Majelis Hindu Kaharingan,” ungkap Berto.
Sementara ditempat yang sama Sekretaris Umum DAD Kab Mura, Heriyanson D Silam yang membacakan sambutan ketua umum DAD Mura Dr Drs Perdie M Yoseph MA yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa, raker tersebut sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD (damang, mantir dan Batamad) untuk peningkatan kinerja dan pelestarian adat di kabupaten murung raya.
“Sinergisitas antar lintas sektor untuk kemajuan daerah kita khususnya agama Hindu kaharingan, serta meningkatkan perhatian dan fokus kita bersama terhadap kearifan lokal, hukum adat, serta sisi tatan kehidupan masyarakat adat serta menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Murung raya,” kata Herianson.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pj Bupati Mura Dr Drs Hermon Msi agar
eksistensi dan dukungan atas keberadaan masyarakat adat kita terus pemda tingkatkan, khususnya untuk menjadi bagian untuk memayungi masyarakat di Kalteng.
Momentum rapat kerja ini, tentunya memberikan catatan khusus bagi perkembangan DAD, kearifan lokal, adat istiadat di kabupaten murung raya, agar apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk kemajuan dan perkembangan DAD kedepan.
Menjadikan kelembagaan yang kuat di tubuh DAD sebagai naungan bagi berbagai ormas adat di kalteng khususnya di kabupaten murung raya.
Pemda mengharapkan DAD dapat lebih memberikan perhatian kepada Demang Kepala Adat serta mantir adat.
Masih aslinya kultur adat di murung raya (pola tradisional) yang tentunya perlu dilestarikan dan aturan aturan adat yang telah ada lebih diperkuat lagi, tutupnya. (Red/udi)