Dinas Sosial Mura Berhasil Konseling dan Pemulihan Pasien Mental Illness

Pasien TN. Panjang (tengah) asal Desa Dirung Serarong saat foto bersama tim Dinsos mura beserta keluarga pasien tiba di Kota Puruk Cahu (Foto: IST).

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Berkat kerjasama Yayasan Panengan Asie Palangka Raya (PAPR) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya salah satu pasien yang di rehabilitasi kini sudah sehat jasmani dan rohani serta mandiri. Sesuai dengan surat dari Pengurus Yayasan yang mengelola Panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan Joint Adulam Ministry (JAM) memberitahukan bahwa klien atas nama TN. Panjang (63) Mental illness (mental disorder), asal dari Desa Dirung Serarong pada saat ini telah dinyatakan mandiri setelah dilakukan Rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan Joint Adulam Ministry (JAM) pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu yang bertempat di Jalan Bukit Kaminting Blok III No. 3 Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Mura) Rusine, S.Pd.,M.Pd melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rempo, S.E, Kami memfasilitasi untuk penjemputan pasien dari Panti Joint Adulam Ministry (JAM) yang bekerja sama dengan Yayasan Panengan Asie Palangka Raya (PAPR). Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui melakukan penjemputan untuk klien tersebut, katanya pada, Rabu (18/10/2023).

Bacaan Lainnya

Rempo, S.E menuturkan, bahwa pasien tersebut sudah dianggap mandiri, bisa berkomunikasi dengan baik serta bersosialisasi terhadap sesama sehingga dianggap layak untuk kembali ke keluarga dan masyarakat, dengan catatan agar tetap selalu menjaga kesehatan jiwa pasien melalui kontrol secara berkala ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM)/PUSTU terdekat serta rutin mengonsumsi obat-obatan yang di rekomendasikan oleh pihak kesehatan selama dalam masa pemulihan, ungkapnya.

Ditempat terpisah Didi Nurhadi, S.Sos yang salah satu Relawan yang membantu proses penjemputan dan mewakili keluarga pasien menyatakan; bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari awal pendampingan saat pasien dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Prov. Kalimantan Tengah oleh Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Pemerintah Desa Dirung Sararong juga paramedis PKM Makunjung yang selanjutnya di bina di Yayasan Panengan Asie Palangkaraya (PAPR) bersama Panti Joint Adulam Ministry (JAM) Palangka Raya untuk bina mental selama kurang lebih 6 bulan dan hari ini pihak panti mengijinkan yang bersangkutan bisa pulang kembali ke keluarga dan masyarakat.

Ia menambahkan, selaku mewakili keluarga dan Pemerintah Desa Dirung Sararong mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Rumah Sakit terkait dan Panti Joint Adulam Ministry atas kesabarannya dalam membina dan menangani selama masa rehabilitasi. Semoga pihak pihak yang sudah membantu senantiasa diberikan Kesehatan Keselamatan dan Keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa, pungkas Didi Nurhadi yang akrab di sapa Babe. (BRP)

Pos terkait