baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya menggelar tentang sosialisasi optimalisasi pelayanan rehabilitasi sosial (Rehsos) penyusunan dan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) tentang pengobatan jiwa dan penanganan ODGJ di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di kantor Kelurahan Muara Laung I pada, Rabu (25/10/2023).
Hadir pada acara sosialisasi Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, SH yang diwakili oleh Kasie Pelayanan umum ibu Nortila Suciani, SE, Lurah Muara Laung I Amin Kaspinurwahidin, S. STP, Kapuskesmas Laung Tuhup berserta jajarannya, Ketua RT, Keluarga pasien serta masyarakat muara laung.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rusine, S.Pd.,M.Pd melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rempo, S.E, mengatakan, berdasarkan Surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Nomor 460/ 304 /Dissos/2023 tanggal 23 Oktober 2023 perihal Penyelenggaraan sosialisasi syarat-syarat dan tata cara perujukan pasien. Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), katanya.

Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Murung Raya Rempo, S.E, menyatakan berikut persyaratan berkas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ):
- Surat Permohonan;
- Kartu Jamkesmas/KIS/Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS);
- Fhotocoppy KTP dan Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/Lurah;
- Surat Keterangan Rekomendasi dari Camat;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
- Surat Keterangan Rujukan dari PKM/PUSTU ke RSUD Puruk Cahu;
- Surat Rujukan dari RSUD Puruk Cahu ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya;
- Pas Photo Berwarna 4R Pasen yang akan dirujuk;
- Surat Pernyataan/Penyerahan dari Keluarga ke Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya ke RSJ Kalawa Atei Pangkaka Raya.

Rehabilitasi sosial sendiri merupakan sebuah proses yang dimaksudkan kepada seseorang yang tidak hanya mengalami gangguan fungsi fisik dan mental, melainkan juga kepada seseorang yang mengalami gangguan fungsi dalam keadaan sosial, terhadap kepuasan atau kebutuhan mereka; dalam konteks tertentu di sebuah lingkungan.
” Usai acara sosialisasi pelayanan rehabilitasi sosial (Rehsos) penyusunan dan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) tentang pengobatan jiwa dan penanganan ODGJ di Kabupaten Murung Raya (Mura). Dinsos mura juga membagikan paket sembako kepada 2 orang keluarga pasien ODGJ, tandas Rempo, S.E (BRP).