DPC Gerindra Murung Raya Deklarasikan Dukung Prabowo – Gibran Pilpres 2024

Setelah Penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden atau setelah pendaftaran, Partai Gerindra akan melakukan Komunikasi aktif dengan Partai pengusung maupun partai pendukung untuk sama sama membangun kemitraan bergerak bersama memperjuangkan dan mengantarkan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden tahun 2024, tentunya sambil menunggu petunjuk dari DPP Partai Gerindra, tandas Alamsyah. 

Kesempatan yang sama ditambahkan oleh Didi Nurhadi, S.Sos yang akrab disapa BABE, menambahkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Bacaan Lainnya

” Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya, ” katanya. 

Lanjut Babe, saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara, tandasnya (Admin)

Pos terkait