baritorayapost.com, MURUNG RAYA –
emerintah Kabupaten Murung Raya, mengecam keras apabila terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Murung Raya saat mengurus administrasi data kependudukan,Hal tersebut disampaikan langsung oleh PJ. Bupati Murung Raya, Hermon, Selasa (9/1).
“Kami ingatkan, kami tidak ingin bahwa petugas Disdukcapil ini melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat kalau ada pungli laporkan kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Hermon.
Maka dari hal tersebut, ia berharap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatann Sipil Kabupaten Murung Raya harus berkomitmen, konsisten dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
“Nah kami ingatkan agar mereka melakukan pekerjaan dengan baik, ramah, tepat dan cepat. Pungli ini tidak boleh terjadi karena itu untuk kepentingan pribadi mereka karena mengakibatkan kerugian pada masyarakat serta merusak tatanan Pemerintahan yang mestinya itu adalah tugas dan kewajiban mereka,”tandasnya. (admin).