Komisi Informasi Laksanakan Monev: PPID Utama Mura Cukup Representatif

BARITORAYAPOST. COM (Puruk Cahu) – Tim penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penilaian pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Dalam penilaiannya, dinyatakan PPID Murung Raya cukup representatif.

Bacaan Lainnya

Hadir secara langsung Ketua KI Provinsi Kalteng Daan Rismon didampingi sekretariat KI Provinsi Kalteng Suharianto, Selasa (26/10/2021).

Bertempat di aula A, Kantor Bupati Mura dilaksanakan pemaparan oleh Sekda Kabupaten Mura Hermon selaku pengarah/ atasan PPID Utama Kabupaten Mura.

Hermon dalam pengatarnya menyambut baik kedatangan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong penuh keterbukaan informasi publik karena dengan adanya keterbukaan Informasi publik ini juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Informasi dan Dokumentasi,” katanya.

“PPID Utama Kabupaten Mura sudah melengkapi dan mengumumkan yakni informasi pokok badan publik, informasi profil badan publik, informasi program dan kegiatan kinerja badan publik, informasi kinerja dan keuangan badan publik, informasi akses informasi badan publik, informasi tata cara permohonan informasi. Selain itu juga pengaduan dan penyalahgunaan, informasi pengadaan barang dan jasa serta informasi prosedeur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon mengatakan, tujuan visitasi dari tim penilai yaitu PPID Kabupaten Mura dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.

“PPID Utama Kabupaten Mura terlihat respresentatif. Yang mana tersedia fasilitas ruangan pelayanan informasi, media layanan informasi dan hal terkait lainnya,” ujar Ketua KI Provinsi Kalteng. (As/Red/BRP)

Pos terkait