Lantik 110 Pejabat Ini Pesan Bupati Mura

Pelantikan : Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA saat melantik dan membacakan sumpah janji jabatan 110 orang pejabat di lingkup Pemkab Mura, Jumat (7/1). Foto : BRP

BARITORAYAPOST COM (MURUNG RAYA) – Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. 

Kegiatan pelantikan yang kedua kalinya ini digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang ini dipimpin langsung oleh Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA, dan  dihadiri beberapa pejabat pimpinan daerah, diantaranya  Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres Mura, dan Perwira Penghubung Kodim 1013/Mtw, Jumat (7/1) sore.

Bacaan Lainnya

Bupati Mura dalam arahannya sesaat sebelum melantik ratusan pejabat di jajarannya ini, mengatakan bahwa mutasi dan rotasi sejajar maupun jabatan promosi merupakan sesuatu hal yang wajar dalam manajemen kepegawaian.

“Rotasi maupun promosi ini merupakan hasil evaluasi, tentunya berdasarkan kinerja, prestasi dan loyalitas mereka (ASN/PNS.red),” kata Perdie.

Sehingga diharapkan, seluruh jajaran PNS di lingkup Pemda Mura wajib meningkatkan kinerja, disiplin serta prestasinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing masing. 

“Tahun lalu prestasi ASN kita sudah membanggakan, namun kita berharap tahun anggaran 2022 ini dapat lebih meningkat dengan penjadwalan tahapan kerja dan peningkatan target pencapaian kinerja,” ungkapnya lagi.

Sementara ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lentine Miraya menambahkan, dari 110 ASN yang mengikuti pelantikan tersebut, diantaranya 9 Pejabat Eselon II, 62 pejabat administrator, 30 jabatan pengawas, dan 9 jabatan fungsional.

“Secara bertahap kita melaksanakan peraturan perundang undangan yang baru terkait mekanisme didasari Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB nomor 22 tahun 2021 tentang, pola karier PNS yang merupakan aturan pelaksanaan pasal 188 ayat 6 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (yud/red/BRP)

Pos terkait