baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Pemerintah Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup (Latup), Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Lurah Muara Tuhup menanggapi atas laporan warganya terkait mekanisme perekrutmen karyawan oleh “PT. Borneo Mura Perkasa (BMP) selaku Sub kontraktor penyedia jasa tenaga kerja PT Adaro – PT SIS yang patut diduga tidak mengindahkan kebijakan dari PT Adaro selaku owner.
Hal tersebut diceritakan oleh Lurah Muara Tuhup Ridwan Ilhami, SE, “PT. Borneo Mura Perkasa (BMP) salah satu subkontraktor Jasa Penyedia Tenaga Kerja (Labour Supply) di PT. Adaro Mineral Tuhup dan SIS, Kebijakan PT. Adaro untuk semua Perusahaan apabila melakukan perekrutan harus diinfokan kepada Desa/Kelurahan yang masuk binaan.
Untuk Subkon yang lain mengikuti kebijakan tersebut, namun kenyataan dilapangan bahwa patut diduga kuat PT. BMP dalam melakukan perekrutan tidak pernah menginfokan perekrutan karyawan khususnya kepada pemerintah Kelurahan Muara Tuhup.
Dijelaskan Ridwan Ilhami, SE bahwa Lurah sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa dalam perekrutan karyawan yang dilakukan oleh PT. BMP diduga ada yang menggunakan imbalan, berdasarkan laporan tersebut Lurah Muara Tuhi up dan Mantir Adat setempat melakukan protes dan mendatangi kantor ke PT. Adaro tertanggal 26 Juli 2022 lalu. Dari hasil pertemuan tersebut manajemen PT. BMP berjanji akan melakukan proses perekrutan sesuai aturan dari owner PT. Adaro, akan tetapi di tanggal 22 Agustus 2022 lagi patut diduga PT. BMP kembali ada merekrut 2 orang karyawan dengan cara diam-diam (silent-red) dan ada indikasi menerima imbalan, kata Lurah Muara Tuhup Senin (29/8/2022) melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, Lurah Muara Tuhup dan Mantir Adat melakukan protes kembali mengundang pihak PT. Adaro selaku owner pada tanggal 24 Agustus 2022 oleh salah satu HRD PT. Adaro, Community dan Manajemen PT. BMP datang kekantor Kelurahan Muara Tuhup.
Bahwa pihak PT. BMP setelah menerima penjelasan dari Lurah dan Mantir Adat terkait kronologis perekrutmen/penerimaan 2 orang tersebut dibenarkan oleh PT BMP yang notabene ada membayar sejumlah uang ke oknum Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT. BMP- SIS.
Keterangan dari Lurah bahwa pihak Manajemen PT. BMP sudah mengambil tindakan tegas dengan memPHK Oknum PJO tersebut, imbuh Lurah Muara Tuhup Ridwan Ilhami, SE.
Harapan kedepan supaya kejadian ini tidak terulang kembali, “Ini sebagai pembelajaran buat kita semua saya bersama Mantir Adat serta tokoh masyarakat kelurahan berharap jangan sampai dalam perekrutmen karyawan seperti ini terulang kembali oleh semua perusahaan yang ada di Kecamatan Laung Tuhup, tandas Lurah Ridwan Ilhami, SE.
Sampai berita ini dinaikan team redaksi media sudah melakukan komfirmasi kepada pihak PT. BMP melalui salah satu pimpinan PT Adaro selaku owner hanya menjawab ” Terima kasih atas informasinya pak,” balasnya singkat pada, Senin (28/8/2022) melalui pesan WhatsApp. (BRP).