BARITORAYAPOST.COM,(Murung Raya) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berupa Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor, S.Sos yang diserahkan oleh Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Rabu (1/12/2021) bertempat di Aula Jayang Tingang Palangkaraya.
Rejekinoor Wakil Bupati Murung Raya pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Mura dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke IV (empat) se Kalteng.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD pada lingkup Pemkab Mura atas dukungannya didalam memberikan infomasi dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Mura atas prestasi yang diperoleh untuk Mura,”ujar Rejikinoor.
Sementara itu Bimo Santoso Kadis Kominfo SP Kabupaten Mura menyampaikan, kita patut bersyukur bahwa Pemkab Mura pada Tahun 2021 ini mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 4, Walaupun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya ada sebagian OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
“Masih ada PPID pembantu yang belum memahami secara benar terkait keterbukaan informasi dan masyarakat juga belum terlalu tahu prosedur untuk mendapatkan informasi,” jelas Bimo Santoso.
Oleh sebab itu Bimo menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk peningkatan keterbukaan informasi publik dan kedepannya akan dilakukan sosialisasi diantaranya dengan melakukan koordinasi dan konektivitas data dan infromasi antar OPD”. Tutupnya(As/Red/BRP).