baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Saat apel gabungan yang rutin digelar dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph selaku Bupati Mura menegaskan kepada seluruh jajaran Pemkab Mura sehubungan adanya kabar tentang pengunduran dirinya, pada Rabu (17/5/2023).
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewajibkan seorang pejabat mundur dari jabatannya,” ungkap Perdie di awal sambutannya.
Diakui Perdie, secara aturan dirinya yang telah mencalonkan diri menjadi bakal calon DPD RI sudah mengikuti tahapan proses pemilu, tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan. Namun jabatannya selaku Bupati Mura tidak serta merta diletakkan dengan begitu saja. Karena ada mekanisme berdasarkan UU bahwa yang mengikat pejabat tinggi negara harus melewati aturan terkait serah terima jabatan.
“Berkenaan dengan pengunduran jabatan saya, memang secara hukum berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 telah saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun, perlu juga diketahui, berhubung dengan peletakan jabatan oleh pejabat tentu ada mekenismenya karena harus melewati proses,” terang Perdie.
Selanjutnya, dalam kesempatan apel terakhir bersama jajaran Pemkab Mura dalam kapasitasnya selaku Bupati, Perdie M Yoseph berpesan, kendati terjadi banyak kekosongan di jabatan penting dalam struktur pimpinan tinggi lingkup Pemkab Mura, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja profesional.
Diketahui, dari stresing Bupati Perdie, bahwa jabatan tinggi yang lowong seperti diutarakannya itu meliputi jabatan Bupati Mura, Wakil Bupati Mura dan sejumlah jabatan setingkat kepala dinas karena pejabatnya maju mencalonkan diri sebagai bacaleg.
“Untuk diketahui kita semua bahwa jabatan selain jabatan Bupati, pak Rejikinoor juga maju dalam Pemilu Legislatif sebagai bacaleg. Jadi jabatan Wabup juga kosong,” imbuhnya.
Lebih jauh, Perdie juga menginformasikan bahwa sederetan pejabat seperti Kadistanik Mura Pujo Sarwono, selain sudah memasuki masa pensiun, beliau juga maju sebagai bacaleg DPRD Mura.
Kemudian, lanjutnya, Kepala Bappelitbang Mura Pahala B Situmorang juga maju sebagai bacaleg DPRD Mura, demikian juga dengan Kadisnakertrans Mura Kariadi maju menjadi bacaleg DPRD Bartim. Jadi banyak para pejabat Mura yang akan maju ke kancah perpolitikan, baik di wilayah Mura maupun di luar Mura, setelah memasuki masa purna tugasnya. (BRP).