Pj Bupati Mura Hadiri Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Provinsi Kalteng

Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Hermon, M.Si saat menghadiri Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampunan 10 Layanan Prioritas Di Provinsi Kalteng, bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada, Senin (27/11/2023). (Foto: IST BRP).

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M menghadiri sekaligus membuka acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalteng, bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada, Senin (27/11/2023).

Turut Hadir Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Murung Raya, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Seruyan, Bupati Katingan, dan Pj. Bupati Barito Selatan, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional maupun Pengampu Regional atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau yang mewakili, Direktur RSUD Se-Kalimantan atau yang mewakili, Dekan dan Ketua Perguruan Tinggi Kesehatan Palangka Raya serta Ketua Organisasi Profesi Kalteng

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan di Indonesia, termasuk di Kalteng memang saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain akibat kondisi geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga kesehatan. Selain itu juga, masih dihadapkan tantangan menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi serta stunting. Belum lagi kondisi perekonomian dan pendapatan masyarakat yang masih rentan pasca Pandemi COVID-19. “Pembangunan kesehatan itu tanggung jawab kita bersama”, tutur Wagub.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng terhadap kerja sama ini dengan telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan, sesuai standar yang ditentukan di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selain itu, untuk pemerataan dan mendekatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemprov Kalteng saat ini juga tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan. Disamping itu, Pemprov Kalteng juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri terkemuka, dalam rangka menyediakan dan mengembangkan SDM Tenaga Kesehatan melalui pendidikan lanjutan, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, Sub Spesialis/Konsultan dan Perawat Spesialis.

Pada kesempatan tersebut, Edy mengajak bersama-sama giatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS, sebagai upaya promotif dan preventif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul saat membacakan laporan tertulis Sekda Prov. Kalteng mengatakan Penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalteng yang dilaksanakan pada hari ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024. Melalui kesepakatan bersama ini diharapkan Rumah Sakit di daerah bisa menangani penyakit utama seperti stroke, jantung, kanker dan penyakit lainnya, dibantu oleh RS Pengampu. Dengan demikian para pasien bisa ditangani di daerah sehingga tidak perlu berobat atau dirujuk ke luar kabupaten/kota atau keluar provinsi.

Pengampuan Layanan Prioritas, melaksanakan penandatanganan 10 naskah kerja sama yaitu:

  • Pertama, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler.
  • Kedua, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis.
  • Ketiga, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
  • Keempat, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.
  • Kelima, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi.
  • Keenam, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.
  • Ketujuh, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus.
  • Delapan, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak.
  • Sembilan, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke dan terakhir,
  • Sepuluh, Kesepakatan Bersama Antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.

Kesempatan yang sama Pj Bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si mengatakan kepada awak media usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Provinsi Kalteng, ” Untuk di Mura terkait rumah sakit masih type C, kami berupaya untuk peningkatan pelayanan kita lakukan terus-menerus, tetapi terkait dengan kondisi prasarana infrastruktur juga ketersediaan tenaga medis juga SDM kita relatif terbatas, jadi kita harapkan bahwa kesehatan itukan bisa di cover oleh tingkat yang lebih tinggi ke tingkat provinsi maupun juga tindak lanjut dari MoU kita yang ada ini rumah sakit-rumah sakit yang dalam skala nasional, jadi kita harapkan pelayanan kesehatan yang untuk penyakit penyakit tertentu yang membutuhkan dukungan kita bisa di support, contohnya seperti tadi ini kita sangat menyambut baik, katanya usai acara di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada, Senin (27/11/2023).

Lanjutnya Dr. Drs. Hermon, M.Si , kami menunggu untuk tindak lanjut implementasinya seperti apa dan harapan kita bawa dengan dukungan daerah kemudian Rumah Sakit kita yang ada pada saat ini, kita akan bersama-sama nantinya untuk memajukan dan pelayanan yang ada. ” Terkait dengan komitmen pemkab mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si selaku Pj Bupati mengatakan, kita selalu memberikan pelayanan dan mengoptimalisasikan terutama dukungan anggaran kemudian penyiapan sarana prasarana dan fasilitas, pada saat ini pun termasuk juga sumber daya manusianya pada saat ini tetap berlanjut kita lakukan, terangnya.

Saat ditanyakan terkait fasilitas kesehatan di mura, Pj Bupati menjelaskan bahwa untuk saat ini sudah memadai, kami tetap menerapkan Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh masyarakat yang ada, artinya dan kesehatan kita mengcoper seluruh masyarakat dengan penyediaan anggaran dari pemerintah daerah, satu prioritas yang perlu kita kita siapkan, terangnya.

Pj Bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si mengatakan, terkait untuk sarana prasarana kita upayakan untuk terus ditingkatkan, terutama dalam rangka untuk meningkatkan sarana prasarana dalam kerangka pelayanan-pelayanan kesehatan kita yang ada sangat menyambut baik dalam hal ini terkait dengan tindak lanjut kita baik penyakit-penyakit yang cukup besar ataupun yang tinggi intensitasnya di mura termasuk juga mungkin penyakit-penyakit yang menjadi skala prioritas yang harus kita tangani, Stunting juga menjadi bagian, namun itu bukan penyakit, tetapi juga kondisi kesehatan menjadi konsen urusan pemerintah daerah. Alhamdullilah untuk saat ini stunting kita relatif tertangani dengan baik, mudah-mudahan nantinya kita lihat penurunannya seperti apa, artinya kerja keras kita selama ini bisa terlihat, Intinya untuk penanganan kesehatan tetap berlanjut, tandasnya . (Lsy/BRP).

Pos terkait