baritorayapost.com, Murung Raya – Pj bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si hadiri Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampunan 10 Layanan Prioritas Di Provinsi Kalteng yang bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada, Senin (27/11/2023).
Usai kegiatan, kepada awak media saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya dalam kunjungan ini karena Rumah sakit ini masih Tipe C dan mungkin upaya peningkatan pelayanan harus dilakukan terus-menerus.
“Tapi terkait dengan kondisi prasarana infrastruktur juga ketersediaan tenaga medis kita juga terbatas, kita harapkan bahwa pelayanan kesehatan itu kan bisa di cover oleh tingkat yang lebih tinggi. Baik tingkat provinsi maupun juga tindak lanjut dari yang MOu kita yang ada ini di rumah sakit yang dalam skala nasional,” jelasnya.
Pj juga berharap pelayanan kesehatan yang untuk penyakit-penyakit tertentu yang membutuhkan dukungan kita bisa disupport dan kita sangat menyambut baik.
“Kami tunggu nanti untuk tingkat lanjut implementasinya seperti apa dan harapan kita bahwa dengan dukungan daerah, kemudian Rumah Sakit kita yang ada pada saat ini kita akan bersama-sama nanti untuk memajukan dan meningkatkan pelayanan yang ada,” tuturnya.
Dirinya juga berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan selalu optimalisasi dukungan.
“Terutama dukungan anggaran, kemudian penyiapan sarana prasarana dan fasilitas. Saat ini pun termasuk juga sumber daya manusianya, ya pada saat ini pun tetap berlanjut kita lakukan,” terangnya.
Adapun Pengampuan Layanan Prioritas, melaksanakan penandatanganan 10 naskah kerja sama yaitu:
- Pertama, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler.
- Kedua, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis.
- Ketiga, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
- Keempat, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.
- Kelima, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi.
- Keenam, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.
- Ketujuh, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus.
- Delapan, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak.
- Sembilan, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke dan terakhir,
- Sepuluh, Kesepakatan Bersama Antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.
Menurutnya bahwa fasilitas kesehatan untuk saat ini memadai dan tetap menerapkan UHC untuk seluruh masyarakat kita yang ada untuk kesehatan mengcover seluruh masyarakat dengan penyediaan anggaran dari pemerintah daerah.
“Satu prioritas yang tiap tahun kita siapkan, kemudian untuk sarana prasarana yang kita upayakan ya terutama dalam rangka kita untuk meningkatkan sarana prasarana pelayanan-pelayanan kesehatan kita yang ada. Jadi kami sangat menyambut baik dalam hal ini terkait dengan tindak lanjut kita baik penyakit-penyakit yang cukup besar ataupun yang tinggi intensitasnya di sana (Mura) termasuk juga mungkin penyakit yang menjadi skala prioritas yang harus kita tangani kondisi kesehatan memang harus menjadi konsen pemerintah daerah,” pungkasnya. (BRP)